Langsung ke konten utama

Part 3; Covid-19: Hantaman Tsunami

 Di akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020, dunia dibuat terhenyak dengan munculnya virus misterius yang berasal dari Kota Wuhan, Cina. Virus yang memicu penyakit pernafasan ini pada awalnya disebut dengan virus Corona atau 2019-nCov atau Novel Coronavirus. Corona adalah nama keluarga besar virus jenis ini. Corona diambil dari penampakan mikro virus yang berbentuk seperti gerhana matahari dan mahkota raja. Novel disematkan karena bermakna 9 paling baru, sementara angka 2019 mengacu pada tahun temuannya. Pada 12 Februari 2020, World Health Organization (WHO) mengumumkan nama resmi penyakit yang menyerang paru-paru ini yaitu Covid-19. Covid-19 merupakan singkatan dari kata Corona, virus, dan disease. Sementara angka 19 merujuk pada tahun ditemukannya virus ini yaitu 2019. Komite Taksonomi Virus Internasional menetapkan nama baru virus Corona baru di Wuhan sebagai SARS-Cov-2 (Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2). Apabila pada bulan Januari 2020, Covid-19 masih dirasa berjarak dengan Indonesia sehingga pemerintah hanya sekedar preventif menangkal masuknya virus ini ke Indonesia, maka berita konfirmasi pada awal Maret 2020 menjadi awal pentingnya semua pihak bersiaga pada penyebaran virus di negara ini. Tanggal 2 Maret 2020 terdapatnya tiga orang yang dikonfirmasi positif mengidap Covid-19. Tanggal 11 Maret 2020, WHO mengumumkan status pandemi bagi Covid-19. Pada 13 Maret 2020, Presiden Jokowi menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Gugus tugas ini dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan menjadi pusat koordinasi penanganan Covid-19 antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Covid-19 telah menjadi sumber pandemi yang mengancam masyarakat. Covid-19 telah merusak kestabilan kesehatan masyarakat serta berdampak pada ekonomi di banyak negara. Secara global, situs worldometers melaporkan bahwa hingga 20 Mei 2021, jumlah kasus telah mencapai angka 165.568.854 dengan 3.431.786 kasus kematian di dunia. Banyaknya kasus yang terjadi membuat setiap negara mengambil berbagai tindakan untuk mencegah penyebarannya. Salah satu tindakan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran yaitu dengan melakukan lock down, baik secara menyeluruh maupun sebagian. Sebagai negara yang terdampak Covid-19, Indonesia pun turut menerapkan lock down secara terbatas. Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 10 masyarakatnya. Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 tentang PSBB tersebut mengharuskan setiap orang untuk membatasi aktivitasnya selama pandemi Covid-19. Lebih kini, pemerintah Indonesia juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berdasarkan Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021. Bagaimana respon pemerintah Bali dalam situasi ini? Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 Tahun 2020 menyatakan bahwa sejak Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, wisatawan yang memasuki Bali dengan transportasi udara wajib menunjukkan bukti negatif Reverse TranscriptionPolymerase Chain Reaction (RT-PCR). Lebih lanjut, Surat Edaran No. 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Baru di Provinsi Bali menyatakan bahwa sejak 9 Januari hingga waktu yang belum ditentukan, wisatawan yang memasuki Bali harus menunjukkan keterangan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test-Antigen (RT-antigen). Belum lagi, perbatasan internasional juga dikontrol ketat oleh pemerintah seiring merebaknya kasus Covid-19 di dunia internasional. Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021, pemerintah pada tanggal 1-14 Januari 2021 menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia. Kondisi penuh kerawanan dan ketidakpastian ini tentu saja mengimbas manusia dengan aktivitas kehidupannya. Bakker dan Wagner (2020) menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah menghentikan kehidupan publik dan menggerus ekonomi global dengan cukup keras. Berbagai sektor usaha yang ada di Indonesia turut merasakan dampak dari pandemi tersebut. Salah satu sektor yang terkena imbas Covid-19 yakni sektor pariwisata. Dalam situasi rawan ini, masyarakat cenderung lebih memilih berada di rumah dan mengesampingkan keinginan untuk berpariwisata. Kondisi ini turut diperkuat dengan aturan pemerintah untuk membatasi mobilisasi masyarakat dalam dan lintas daerah termasuk lintas internasional. Psikologis yang khawatir dan aturan pembatasan mobilitas mengakibatkan sektor pariwisata yang berbasis pada 11 kebahagiaan dan travelling terhempas dengan keras dengan minimnya kunjungan para wisatawan. Satu bulan sejak konfirmasi Covid-19 di Indonesia, mulai April 2020, Tsunami Covid-19 ini terus menghantam keras pariwisata Bali. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali (2020) menyatakan bahwa lapangan usaha pariwisata goncang akibat hantaman tsunami Covid-19. Salah satu sektor di pariwisata yang keras terdampak adalah perhotelan. Hal tersebut dapat dilihat dari turunnya rata-rata Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali (Peraga 2). Pada bulan Agustus 2020, TPK hotel berbintang di Bali tercatat sebesar 3,68% turun sebanyak 63,42 poin jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya yakni 67,10%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penurunan aktivitas pariwisata akibat Covid-19 menyebabkan lesu hingga mungkin bahkan ambruknya sektor perhotelan di Bali.

Deburan gelombang tsunami Covid-19 terus menghantam pariwisata Bali. Runutan data dari Biro Pusat Statistik Provinsi Bali (BPS, 2021) pada April 2021 mencatat data yang memilukan. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali pada Februari 2021 hanya 12 (-99,997% y-o-y). Tingkat penghunian kamar hotel berbintang hanya 8,99% dengan rata-rata lama menginap 2,67 hari. Tsunami Covid-19 ini tidak hanya menghempas tapi juga menggulung denyut pariwisata Bali sejak April 2020. Pariwisata yang lesu membuat hotel-hotel di Bali membatasi bahkan menghentikan kegiatan operasionalnya. Langkah pertama, pihak hotel mengambil kebijakan untuk 12 mengurangi jam kerja karyawan. Kebijakan ini menjadi sebuah bentuk kepedulian manajemen hotel kepada karyawannya untuk tetap mempertahankannya. Namun, semakin turunnya jumlah tamu hotel mengakibatkan pihak hotel mengambil langkah kedua untuk tidak memperpanjang kontrak kerja karyawan. Karyawan diberhentikan, hotel digerakkan dengan minim manajerial, bahkan akhirnya ditutup atau pun dijual. Simak salah satu testimoni menyedihkan dari mantan karyawan Hotel Home, sebut bernama Putu, berikut: “Pandemi membuat kita semua (karyawan hotel) merasa takut dan bingung. Saya sebagai frontliner di hotel tentunya mendapat bagian dirumahkan karena sepinya tamu yang seharusnya saya layani. Di awal kemunculan Covid-19, saya masih dipekerjakan selama 15 hari dalam sebulan dengan pendapatan 50% dari gaji normal yang biasa saya dapatkan. Tapi mungkin pihak hotel tidak dapat menanggung biaya untuk karyawan lagi sehingga saat ini, karena belum ada tamu yang datang, jam kerja saya dan teman-teman dikurangi lagi menjadi enam hari dalam sebulan. Entah bagaimana selanjutnya. Sejujurnya, pandemi Covid-19 ini membuat saya merasa khawatir karena tidak tahu sejauh mana pihak hotel dapat menanggung biaya karyawan. Apalagi pandemi ini belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.” Kecemasan atas daya tahan bisnis perhotelan di Pulau Dewata Bali ini melanda masif para pelakunya. Ketika karyawan terus mencemaskan keberlangsungan mata pencahariannya, para pemimpin hotel bahkan mengalami kecemasan ganda. Pada satu sisi, pemimpin cemas atas keberlangsungan usahanya dan pada sisi lain dia cemas atas pemenuhan tanggung jawabnya pada karyawan. Maret 2021, masih terbayang jelas di mata Formosa, bagaimana kelanjutan rapat yang dilaksanakan dengan pimpinan manajerial satu tahun lalu pada pertengahan Maret 2020. “Saya menyelenggarakan rapat ini untuk mengetahui tanggapan Bapak dan Ibu dalam situasi ini. Sampaikan dengan tenang dan konstruktif,” sedemikian kenang Formosa pada rapat tersebut. Rapat memang diawali dengan ketenangan, namun tidak sedemikian dengan akhirnya. Jajaran pimpinan terpecah menjadi dua kelompok, kelompok yang menghendaki hotel tetap berjalan (Made, Wike, dan Abe) dan kelompok yang menghendaki hotel ditutup sementara selama satu bulan pada April 2020 (Hadi, Hong, Yuyun, dan Agung). Kelompok hotel tetap berjalan 13 menyatakan bahwa pariwisata masih berjalan pada Maret 2020 tersebut, jadi mengapa harus menyia-nyiakannya. Sementara kelompok hotel ditutup sementara menyandarkan pendapat pada dukungan pada kebijakan pemerintah untuk membatasi penyebaran virus, keselamatan para tamu, dan prioritas kesehatan karyawan. Keputusan yang berat bagi Formosa atas terpecahnya tim kerjanya. Formosa memutuskan untuk menutup hotel sementara (tidak menerima tambahan tamu tapi tetap melayani tamu yang long-stay) selama satu bulan pada April 2020. Keputusan yang disesali Formosa mengingat bahwa hantaman tsunami Covid-19 ini ternyata terjadi secara berkepanjangan. Namun, nasi telah menjadi bubur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis SWOT Perusahaan Kontraktor

Berikut adalah bahasan analisis SWOT pada perusahaan Construct yang pernah dibahas pada buku analisis SWOT Freddy Rangkuti. Mari kita simak! Buku swot via Freddy Rangkuti Misi Perusahaan   PT. CSTRUCT adalah sebuah perusahaan dengan diversifikasi bidang usaha yang luas, meliputi jasa konstruksi, reality dan properti, perdagangan dan industri, baik dalam skala nasional maupun internasional. Dalam menjalankan usahanya, perusahaan ini senantiasa mengutamakan prestasi dan citra baik, serta berusaha menjadi perusahaan yang terkemuka dibidangnya. Semangat inovasi serta penguasaan teknologi terus dipacu demi pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan yang menghasilkan produk-produk berupa barang maupun jasa yang bermutu dan bernilai tambah tinggi. Melalui pertumbuhan yang sehat dan hasil usaha yang tinggi, perusahaan ini selalu memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berhubungan dengannya. Visi misi perusahaan via contoh.pro Sumber Daya Manusia (SDM) adalah as...

Kewirausahaan : Dilihat Dari Berbagai Sudut Pandang

Pandangan Ahli Ekonomi 1)       Wirausaha adalah orang yang mengkombinasikan faktor-faktor produksi seperti sumber daya alam, tenaga kerja, material, dan peralatan lainnya untuk meningkatkan nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya. 2)       Wirausaha juga merupakan orang yang memperkenalkan perubahan-perubahan, inovasi dan perbaikan produksi lainnya. 3)       Dengan kata lain, wirausaha adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengorganisasikan faktor-faktor produksi, sumber daya alam, tenaga, modal dan keahlian untuk tujuan memproduksi barang dan jasa. Pandangan Ahli Manajemen 1)       Wirausaha adalah seseorang yang memiliki kemampuan dalam menggunakan dan mengkombinasikan sumber daya seperti keuangan, material, tenaga kerja, keterampilan untuk menghasilkan produk, proses produksi, bisnis dan orgasisasi usaha baru ( Marzuki Usman, 1997:3 ). 2)   ...

Diskusi: Love your self (You can't love someone until you learn to love yourself)

Hallo Bels Apa kabar? semoga kamu selalu diberikan kesehatan dan nama baik. Bahasan kali ini sedikit berbeda, karna kita akan membahas mencintai diri sendiri melalui tanya jawab yang terjadi dalam diskusi sebuah grup whatsapp. Sebuah forum independen yang beranggotakan pemuda-pemudi dari berbagai aktivitas, universitas maupun lembaga kepemudaan dengan cita-cita bersama membangun mental diri dengan semangat kontribusi bersama. Forum itu bernama Love your self Indonesia. Dengan visi mewujudkan generasi muda Indonesia yang memiliki kualitas hidup dan kesehatan mental yang baik. Mereka mempunyai misi diantaranya mengadakan kegiatan-kegiatan terkait dunia komunikasi psikolog di masyarakat, mengadakan pelatihan sebagai sarana terapi untuk diri sendiri, menjadi jembatan bagi masyarakat yang peduli terkait mental health dan penderita gangguan kesehatan mental. ** Dalam diskusi kali ini mereka menghadirkan seorang narasumber atau yang biasa disebut Bomber seorang psikolog klinis dan jug...