Strategi Indonesia menuju negara maju dengan cara meningkatkan kualitas usaha mikro kecil dan menengah
STRATEGI
INDONESIA MENUJU NEGARA MAJU DENGAN CARA MENINGKATKAN KUALITAS USAHA MIKRO
KECIL DAN MENENGAH
(Oleh:
Bela Putra Perdana)
Latar Belakang
Sektor Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) berpotensi menjadi tulang punggung perekonomian
Indonesia jika dilihat dari besarnya kontribusi yang telah diberikan kepada
perkembangan perekonomian Indonesia. Data Kementrian Koperasi dan UMKM (2017)
menunjukkan, peran substansial dari UMKM menyumbangkan 60,34% dari Produk
Domestik Bruto (PDB) negara dan menyerap 97,22% dari jumlah tenaga kerja di
Indonesia.
Minat atas dunia kewirausahaan di Indonesia telah dirasakan meningkat dalam beberapa tahun belakangan dengan semakin menjamurnya jenis usaha, seperi kafe, warung, restoran, binis retail yang konvensional hingga ke bisnis online yang memaksimalkan fungsi teknologi. Namun dalam mendirikan dan mengembangkan usaha, para wirausaha tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan campur tangan pemerintah dalam mendampingi usaha-usaha tersebut agar terus maju.
Pemerintah dianggap sebagai tulang punggung dalam upaya pengembangan kewirausahaan. Oleh karena itu, peran pemerintah sangatlah krusial. Selama ini, pemerintah, melalui Kementrian Koperasi dan UMKM, telah meluncurkan berbagai bentuk dukungan, seperti pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR), mengadakan pelatihan dan seminar kewirausahaan, mengikutsertakan UMKM dalam pameran baik nasional maupun internasional, mengembangkan ekosistem kewiraushaaan, dan lain-lain (BAPPENAS, 2016).
Sektor UMKM memiliki peran substansial bagi kesejahteraan masyarakat dan berpotensi besar untuk menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun, saat ini data pemerintah menyatakan bahwa produktifitas UMKM belum optimal, dengan porsi usaha 99,9 persen dan porsi tenaga kerja 97,3 persen, UMKM hanya mampu menyumbang 60,34 persen PDB. Sebaliknya dengan porsi usaha hanya 0,01 persen dan porsi tenaga kerja 2,7 persen saja, usaha besar mampu menyumbang 39,56 persen PDB. Salah satu faktor penghambat yang menghalangi perkembangan UMKM Indonesia adalah rendahnya kualitas SDM pelaku UMKM akibat minimnya pendidikan bisnis atau kewirausahaan.
Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa satu kendala besar dalam sektor UMKM adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut (LPPI dan Bank Indonesia, 2015) SDM di UMKM Indonesia masih minim pengetahuan akan proses produksi (teknologi maupun kontrol kualitas), belum kritis dalam memikirkan kebutuhan pasar, belum memanfaatkan internet dengan baik, dan cenderung belum cermat memikirkan strategi bisnis jangka panjang.
Sedangkan Kementrian Koperasi dan UMKM (2017) menyebutkan bahwa pendidikan kewirausahaan berdampak positif terhadap intensi untuk berwirausaha dan membentuk pola pikir positif terhadap kewirausahaan (Kusmintarti, et al, 2017). Perlu kiranya sebuah strategi yang menggabungkan peran pemerintah sebagai regulator dan pelaku UMKM untuk mendapatkan solusi yang tepat terkait kesenjangan antara keduanya.
Oleh karena itu esai ini akan menjabarkan tiga strategi utama yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas UMKM di Indonesia. Dengan adanya rekomendasi dalam tulisan ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat mulai meninjau ulang dan menggali lebih dalam mengenai kebijakan dan program-program pendekatan yang sesuai. Esai ini menggunakan data-data sekunder berupa penelitian terdahulu, laporan, dokumen pemerintah, dan berita sebagai acuan dalam merumuskan kesimpulan.
ISI
Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) memiliki peran besar bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan
data dari Kementrian Koperasi dan UMKM (2017), pada tahun 2017 tercatat
sebanyak 99,90% dari total unit usaha di Indonesia merupakan UMKM dengan
proporsi terbanyak dipegang oleh usaha mikro sebesar 98,79%. Sektor UMKM juga
berjasa dalam menyerap mayoritas tenaga kerja di Indonesia dengan proporsi 97,16%
dari total tenaga kerja (proporsi terbanyak dimiliki oleh tenaga kerja dari
usaha mikro sebesar 90,12%).
Dari segi kontribusi terhadap PDB, sektor UMKM juga menyumbangkan terbesar sebanyak 60,34% (Chandra,2016). Terlebih karakteristik UMKM yang memiliki elastisitas permintaan yang rendah terhadap pendapatan dan minimnya dependensi dengan perbankan membuat sektor UMKM cenderung lebih tangguh dalam menghadapi guncangan ekonomi.
Dari segi kontribusi terhadap PDB, sektor UMKM juga menyumbangkan terbesar sebanyak 60,34% (Chandra,2016). Terlebih karakteristik UMKM yang memiliki elastisitas permintaan yang rendah terhadap pendapatan dan minimnya dependensi dengan perbankan membuat sektor UMKM cenderung lebih tangguh dalam menghadapi guncangan ekonomi.
Terlepas dari segala potensi yang dimiliki oleh sektor UMKM, iklim bisnis di Indonesia masih belum kondusif bagi pengusaha UMKM. Para pengusaha UMKM cenderung berpotensi terkalahkan pada kompetisi pasar regional (Tambunan, 2012). Hal ini terlihat dari data Kementrian Koperasi UMKM (2017) yang menunjukkan kesenjangan siginifikan antara UMKM dan usaha besar. Rata-rata keluaran UMKM per unit usaha adalah 86 juta rupiah dan per tenaga kerja adalah 45,2 juta rupiah. Sementara itu, rata-rata keluaran per unit usaha besar adalah 678,8 miliar rupiah dengan keluaran per tenaga kerja adalah 1,07 miliar rupiah.
Dengan kontribusi UMKM yang siginifikan terhadap perekonomian Indonesia saat ini, disertasi beragamnya potensi sektor UMKM, Indonesia bisa mewujudkan mimpi memiliki perekonomian maju berbasis mandiri dengan mengandalkan UMKM Indonesia sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia yang mampu bersaing di kompetisi pasar global. Pada tahun-tahun selanjutnya nanti persaingan ekonomi di pasar global pasti akan menjadi lebih kompetitif daripada saat ini. Oleh karena itu, SDM Indonesia harus dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya.
Saat ini, pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UMKM serta dinas-dinas terkait terus berupaya meningkatkan rasio tersebut. BAPPENAS menuturkan bahwa target Indonesia di tahun 2045 adalah mencapai zero proverty dan memiliki penerimaan produk domestik bruto (PDB) terbesar keempat dunia (Yayat, 2017). Target di atas dapat terwujud oleh aktivitas kewirausahaan yang diyakinin memiliki manfaat yang sangat penting baik untuk masyarakat maupun pemerintah. Tentu dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan peran dari berbagai pihak. Pemerintah sebagai regulator harus mampu memberikan jalan yang mudah bagi pelaku UMKM agar mampu mengembangkan usahanya. Dan juga dibutuhkan langkah strategis yang di susun agar upaya pengembangan UMKM di Indonesia mampu dilaksanakan dengan baik.
Terdapat beberapa usulan strategi yang dirumuskan dalam essai ini berdasarkan tinjauan di lapangan dan melihat beberapa kajian sebelumnya. Strategi yang diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pengembangan UMKM dan kewirausahaan di Indonesia. Strategi pertama dan sangat krusial adalah sudut pandang. Pemerintah harus mengubah sudut pandangnya dalam melihat dunia kewirausahaan dan pelaku kewirausahaan.
Selama ini, kewirausahaan dianggap sebagai jenis usaha yang rapuh sehingga pendekatan yang dilakukan lebih ke pendekatan sosial. Dengan pendekatan sosial, wirausaha tidak diharapkan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal dan tidak ditargetkan untuk memperluas pasarnya hingga ke pasar Internasional. Bank Indonesia di tahun 2015 pernah menyimpulkan bahwa pendekatan sosial yang selama ini diterapkan tidak akan menghasilkan UMKM yang kompetitif.
Pendekatan yang seharusnya dilakukan adalah pendekatan bisnis kewirausahaan didukung untuk bisnis seluas-luasnya, diberikan ruang untuk berinovasi dan mengemukakan ide out of the box, serta mendapat dukungan menjalankan ide tersebut. Wirausaha juga harus diberikan kesempatan untuk melebarkan sayap dengan terlibat dalam pasar ekspor.
Strategi kedua adalah dengan memberikan pendidikan kewirausahaan kepada pelaku UMKM dan juga calon pelaku UMKM seperti mahasiswa. Dalam kaitan upaya meningkatkan kualitas SDM ini, Kusmintarti, et al. (2017) menyatakan bahwa mahasiswa yang mendapatkan pendidikan kewirausahaan menunjukkan intensi yang positif untuk melakukan bisnis yang produktif. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan ketangguhan UMKM, penting disadari bahwa generasi muda sebagai penerus bangsa kelak perlu mendapatkan pendidikan kewirausahaan yang baik.
Dalam 30 tahun kedepan, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang mengakibatkan terjadinya tren pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat (United Nations, 2015). Indonesia diperkirakan akan menempati posisi keempat negara ekonomi terkuat di dunia, dilihat dari pertumbuhan usia produktif yang berkontribusi dalam penyediaan sumber daya manusia (PwC, 2015). Pertanyaan yang timbul sekarang adalah bagaimana Indonesia mengoptimalkan keunggulan tersebut sehingga bisa menjadi salah satu negara dengan ekonomi terkuat di tahun 2045?
Jawabannya adalah dengan memaksimalkan aktivitas kewirausahaan di Indonesia. Bagi masyarakat, kewirausahaan dapat memberi penghidupan serta meningkatkan standar hidup dan kesejahteraan pelakunya. Salah satu cara untuk mempertahankan dan mengembangkan jiwa kewirausahaan di Indonesia adalah dengan memberikan pendidikan kewirausahaan bagi pelaku usaha.
Saat ini pemerintah sendiri melalui Kementrian Koperasi dan UMKM dan badan Ekonomi Kreatif sebetulnya telah melakukan insiatif-inisiatif untuk melakukan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan untuk pelaku UMKM. Meski demikian, karena keterbatasan infrastruktur, program-program tersebut belum dapat menjangkau seluruh pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk itu diperlukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk bergotong-royong meningkatkan kualitas SDM demi kemajuan UMKM Indonesia. Pihak akademisi dapat membantu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat atau melakukan riset-riset demi perkembangan ilmu pengetahuan di bidang UMKM. Pihak swasta dapat menjadi mitra bisnis ataupun investor bagi UMKM. Lembaga-lembaga independen juga dapat berkontribusi dengan memberikan jaringan atau pusat inkubasi bagi UMKM.
Stretegi ketiga adalah tidak hanya fokus pada penambahan jumlah usaha baru, tetapi juga memberikan dukungan yang berkesinambungan terhadap usaha yang sudah berdiri. Menambah jumlah wirausaha sudah jelas merupakan keharusan, tetapi yang lebih penting dari itu semua adalah usaha untuk mencegah bangkrutnya sebuah bisnis yang sudah ada. Di poin ini, usaha yang telah mencapai stage pertumbuhan yang stabil tidak berarti harus dilepaskan dari segala bentuk kebijakan dan program bantuan. Usaha-usaha tersebut masih memerlukan bantuan yang berbeda dengan usaha yang baru saja dirintis.
Kewirausahaan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menunjang hidup masyarakat dan meningkatkan perekonomian nasional. Salah satu harapan bangsa Indonesia menjadi negara maju tentu harus diwujudkan dengan mendukung perkembangan kewirausahaan. Namun pengembangan usaha ini harus datang dari dua belah pihak yaitu pemerintah dan pelaku usaha itu sendiri.
Wirausahawan tidak boleh hanya mengharapkan bantuan dan bergantung sepenuhnya kepada pemerintah, tetapi juga harus terus berinovasi, beradaptasi terhadap perubahan pasar dan perilaku konsumen.Wirausahawan harus terus berusaha mengikuti perkembangan teknologi dan menggunakan teknologi semaksimal mungkin dalam menjalankan bisnisnya.
KESIMPULAN
Dapat kita ambil
kesimpulan dalam esai ini bahwa UMKM memang memiliki dampak yang luar biasa
bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, maka dari itu perlu suatu langkah strategis
untuk mengembangkan UMKM menjadi sektor yang diunggulkan dalam mendongkrak
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terdapat 3 strategi yang disarankan dalam esai
ini yaitu diantaranya merubah sudut pandang pemerintah terhadap kewirausahaan,
memberikan pendidikan kewirausahaan kepada pelaku UMKM, dan yang terakhir
dengan memberikan dukungan yang berkesinambungan terhadap UMKM yang sudah ada.
Dengan adanya 3 rekomendasi strategi ini diharapkan perkembangan UMKM di
Indonesia menjadi lebih baik kedepannya.
Daftar Pustaka
BAPPENAS, (2016).; “Lampiran Pidato Kenegaraan
Presiden Republik Indonesia”. https://www.bappenas.go.id/files/lampid/Lampiran-pidato-Kenegaraan-Presiden-Republik-Indonesia-(LAMPID)-2016.pdf 16
Agustus (26/02/2019).
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah. (2017). “Rasio Wirausaha Naik Menjadi 3,1%”. http://www.depkop.go.id/content/read/ratio-wirausaha-Indonesia-naik-jadi-31persen/11
maret.(26/02/2019).
Kementrian Koperasi dan UMKM. (2017).
“Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Besar UB Tahun
2012-2013”.
http://www.depkop.go.id/berita-informasi/data-informasi/data-umkm/.(27-02-2019)
LPPI dan Bank Indonesia. (2015). Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dam
Menengah (UMKM). Jakarta: Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia dan Bank
Indoensia.
PWC. (2015). “The World in 2050 Will the
ShiftIn Global Economic Power Economic Power Contune? https://www.pwc.com/gx/en/issues/the-economy/assets/world-in-2050-februari-2015.pdf
February (27/02/2019).
Cipasang, Yayat. (2017). Bappenas Sebut Pendidikan
dan Wirausaha Kunci Pertumbuhan. http://rilis.id/bappenas-sebut-pendidikan-dan
-wirausaha-kunci-pertumbuhan.html 28 Agustus (27/02/2019).
(Spring 2009).
United Nation (2015). “World Population
Projected to Reach 9,7 Billion by 2050 With Most Growth in Developng Regions,
Especially Africa-Says UN”. http://www.un.org/en/development/desa/population/events/pdf/other/10/Word_population_projections_press_release.pdf 29
Juli. (27/02/2019).
Storey. David J. & Greene, Francis (2010). Small Business and Entrepreneurship. UK:
Pearson Education Limited.
Tambunan, T. (2008). “SME Development, Economic
Growth and Government Intervention in a Developing Country; The Indonesian
story”. International Entrepreneurship
Journal, 6, 147-167.
Note: Essai ini dipublikasikan di blajar.id
umkm berdaya via rumah tempe indonesia |
Komentar
Posting Komentar